Kabar24.com, JAKARTA-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi dukungan kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Dede Rosyada, mengatakan Menag telah menyampaikan pandangannya atas rencana UIN Jakarta menjadi PTNBH pertama dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) binaan Kemenag
“Ke depannya UIN Syarif Hidayatullah akan menambah jumlah PTNBH yang ada di Indonesia. Dalam perspektif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), UIN Syarif Hidayatullah second layernya,” katanya, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya, manfaat PTNBH bagi perguruan tinggi tidak hanya pengembangan dunia pendidikan, tetapi juga bisa merambah bisnis sekaligus menjadi pemiliknya, seperti pengembangan rumah sakit dan hotel, serta aksesnya akan semakin banyak.
“Kalau sudah PTNBH struktur kampus akan dikelola senat. Hal ini akan lebih cepat dalam mengambil keputusan,” tegasnya seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama, Selasa (20/3/2018).
Dia menjelaskan ada beberapa aspek pada UIN Syarif Hidayatullah yang sudah bisa menjadi bahan promosi sebagai PTNBH, antara lain pencapaian prestasi kampus, dan akreditasi prodi sudah 60% dengan nilai A.
Kemudian jumlah dosennya mencapai 900 orang dengan komposisi 73% adalah profesor, serta Badan Layanan Umum (BLU) juga sudah kuat dan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) UIN Syarif Hidayatullah sudah bisa digunakan untuk membangun infrastruktur.
Selain itu, lanjutnya, kerja sama UIN Syarif Hidayatullah dengan universitas internasional juga sudah mencapai 30 kampus, serta jumlah mahasiswa asing mencapai 400 mahasiswa, lebih tinggi dari awalnya hanya 60 orang.
“Progres ini menurut analisis kami sudah layak UIN Syarif Hidayatullah dipromosikan menjadi PTNBH. Ini akan menjadi pengalaman pertama bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN),” tegasnya.
Dia mengungkapkan saat ini di Indonesia ada 11 PTNBH di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung.
Serta Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Hasanuddin Makassar, dan Universitas Teknologi Sepuluh November Surabaya.