Kabar24.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan pelantikan pengurus Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang saat ini berubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Kamis (21/3).
Perubahan UKP PIP menjadi BPIP berdasarkan atas Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres tersebut 28 Februari. Tak hanya itu, perubahan nama dari unit ke badan menjadikan organisasi ini selevel dengan kementerian.
“Tetep Bu Mega [Kepala Badan]. Tidak ada perubahan. Jadi badan setingkat menteri. Akibat dari perubahan ini jadi panjang lho, ada anggaran dan lainnya. Dan selamanya, kecuali dibubarkan. Kalau unit kan tergantung presiden,” kata Anggota Dewan Pengarah UPK-PIP Said Aqil Siroj di Istana Negara, Rabu (21/3).
Pasca perubahan ini, dia mengaku BPIP mengemban amanah cukup berat. Salah satunya ingin mengembalikan acuan semacam Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Meskipun begitu, dia memastikan nama yang akan digunakan sebagai acuan tersebut tidak akan berjudul GBHN.
“Misalnya Presiden Jokowi sewaktu mau jadi presiden menyampaikan visi misi, gubernur menyampaikan visi misi, bupati visi misi. Ini tidak sinkron. Presiden kemana visi misinya, gubernur kemana, bupati kemana. Visi misi harus satu. Ini karena tidak ada GBHN,” tekannya.
Di samping itu, sosialisasi Pancasila saat ini diakuinya sangat berat. Untuk mendekatkan Pancasila dengan masyarakat bisa dilakukan melalui seni, budaya, fil, kartun, dan lain sebagainya. “Kita lihat anak-anak kecil lebih hafal lagu Perindo daripada Pancasila,” tambahnya.
Baca Juga
Berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018, BPIP bertugas melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Susunan organisasi BPIP terdiri atas ketua dan anggota. Dewan Pengarah berjumlah paling banyak 11 orang terdiri atas unsur tokoh kenegaraan, tokoh agama dan masyarakat, tokoh purnawirawan TNI, Polri, PNS, dan akademisi.
Adapun, Ketua Dewan Pengarah BPIP adalah Megawati Soekarnoputri dengan anggota Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, serta Kepala UKP PIP Yudi Latief.