2. Bupati Ngada Marianus Sae
Marianus Sae diduga menerima total Rp4,1 miliar sebagai fee berbagai proyek di kabupaten tersebut dan uang fee itu rencananya akan digunakan untuk membiayai kampanye dia selaku calon Gubernur NTT dalam Pilakda 2018.
Uang tersebut diperoleh dari Wilhelmus Iwan Ulumbu Direktur PT Sinar 99 Permai. Perusahaan ini kerap mengerjakan berbagai proyek sejak 2011 atau setahun setelah Marianus Sae menjabat sebagai Bupati Ngada untuk periode pertama.
Pemberian fee tersebut dilakukan dengan cara memberikan kartu ATM BNI kepada Marianus Sae pada 2015. Rekening tabungan tersebut menggunakan nama Wilhelmus dan dibuka pada 2011 silam.
Total uang yang diberikan baik ditransfer maupun diberikan secara tunai mencapai Rp4,1 miliar. Perinciannya November 2017 sebesar Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta, lalu Rp2 miliar ditransfer ke rekening Wilhelmus, lalu 16 Januari 2017 secara tunai Rp400 juta di Rumah Bupati dan 6 Februari Rp200 juta, juga di rumah bupati.
Pemberian fee tersebut, berkaitan dengan janji proyek di Kabupaten Ngada dengan jumlah total mencapai Rp54 miliar dengan perincian pembanguna jalan Poma-Boras sebesar Rp5 miliar, jembatan Boawae sebesar Rp3 miliar, jalan Ranamoeteni Rp20 miliar, serta beberapa ruas jalan lain dengan nilai proyek Rp14 miliar, Rp5 miliar serta Rp2 miliar.