Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah membulatkan tekad untuk menggugat cerai isterinya Veronica Tan dan menutup rapat-rapat pintu rujuk setelah isterinya selingkuh dengan pria bernama Julianto Tio yang menyebabkan bahtera rumah tangga keduanya porak-poranda.
BACA : Ahok Hadirkan Pendeta di Sidang Perceraian
Adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengungkapkan Ahok kini sudah sangat sakit hati atas perbuatan isterinya Veronica Tan yang diam-diam menusuk dari belakang bersama Julianto Tio dan melakukan perselingkuhan.
Kuasa Hukum Ahok tersebut juga mengaku pihaknya masih akan mengundang sejumlah saksi untuk menguatkan gugatan perceraian Ahok terhadap Vero.
"Sudah tidak mungkin itu (rujuk). Saya tidak tahulah, hanya Tuhan yang bisa menjawab itu," tuturnya, Rabu (7/3/2018).
SIMAK : 3 Tewas Makan Buah Rockmelon Australia Tercemar Bakteri Listeria
Baca Juga
Fifi menjelaskan, Ahok berencana memanggil sejumlah saksi pada sidang berikutnya yang akan digelar pekan depan Rabu, 14 Maret 2018. Menurut Fifi, Ahok sudah membulatkan tekad untuk menggugat cerai isterinya, dan tidak akan melakukan mediasi lagi agar keduanya rujuk.
"Pada dasarnya sudah tidak ada mediasi lagi antar kedua belah pihak. Jadi sudah tinggal mengundang para saksi saja," katanya.
Seperti diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta melayangkan gugatan perceraian kepada isterinya yaitu Veronica Tan, karena hadirnya orang ketiga bernama Julianto Tio yang telah merusak mahligai pernikahan keduanya.
BACA : Gejala dan Pencegahan Penyakit Listeriosis
Sampai saat ini, Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk menjalani pidananya atas perkara penodaan agama dan menyerahkan kasus perceraian tersebut kepada adiknya yang juga merupakan kuasa hukum Ahok.