Kabar24.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin peringkat indeks Kekayaan Intelektual (IK) yang diberikan Global Innovation Policy Center (GIPC) kepada Indonesia berada di kisaran 10 besar pada masa mendatang.
Dirjen KI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris mengatakan pemeringkatan yang dibikin oleh GIPC terhadap Indonesia belum membuatnya puas sehingga dia ingin GIPC terus gencar membantu pembenahan iklim KI di Indonesia lebih baik lagi.
“Saya tidak puas [hasil indeks KI GIPC] kalau bisa IP kita 10 besar. Kami ingin GPIC membenahi hak KI di Indonesia. Jadi, apa saja yang harus dilakukan oleh DJKI,” kata Freddy kepada Bisnis pada Selasa (6/3/2018).
Dia pada awal pekan ini menandatangani naskah kerja sama dengan American Chambers of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) yang dihadiri oleh Vice President of International Property for GIPC Patrick Kilbride.
Freddy menuturkan setelah pertemuan resmi pertama dengan GPIC tersebut, mereka akan mengirimkan tim evaluasi pada tahun ini guna melihat kembali kekurangan KI Indonesia pada tahun lalu yang membuat dirinya belum puas atas pencapaian indeks KI tersebut.
Sebagaimana diketahui, GPIC merilis skor KI Indonesia pada 2018 ini yang mencapai 30% dari sebelumnya tahun lalu sebesar 27,5%. Indonesia masih berada di urutan 43 dari 50 negara yang diriset oleh GPIC tersebut.
Apabila tren peringkat Indonesia dari GIPC pada tahun-tahun ke depan menanjak naik, papar Freddy, berdampak terhadap penilaian positif dari para investor yang ingin membuka bisnis di Indonesia.
“Indeks KI yang bagus adalah negara-negara maju yang Ipnya terdepan seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa dan lainnya karena pemerintah mereka enforcement-nya [ketegasan hukum] baik. Saya yakin kita bisa seperti negara-negara maju itu,” ujarnya.