Kabar24.com, JAKARTA - Pelaku usaha dari Yordania berharap persoalan sengketa perdata apabila dialami pengusaha negara tersebut di Indonesia dapat diselesaikan melalui jalur arbitrase setelah bekerjasama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar pengadilan didasarkan pada perjanjian tertulis oleh pihak bersengketa.
President of Indonesia Jordania Bussiness Council (IJBC) Mayra Andrea mengatakan pebisnis dari negaranya ingin ada kepastian payung hukum tetap dengan menjalin kerja sama dengan BANI apabila ada masalah bisnis di kemudian hari.
"Ada beberapa sengketa, tidak bisa kami sebutkan dan sedang mengarah pada solusi antara pebisnis Indonesia dan Yordania yang harus diselesaikan," kata Mayra, Senin (5/3/2018).
Dia menyebut ada sejumlah bisnis milik pengusaha Indonesia yang berada di negara Kerajaan Hasyimiyah Yordania seperti wisata, furniture, kopi dan tekstile dan fosfat.
"Seperti fosfat, kami impor dari Indonesia dan di Yordania untuk pupuk. Sementara, kami ekspor produk kosmetik ke Indonesia," ujarnya.
Baca Juga
Adapun, pengusaha dari negeri tersebut yang tergabung dalam IJBC mencapai 3.100 orang dari kategori pengusaha besar dan menengah.
Dia mengatakan tahun ini para pelaku usaha negara tersebut sedang bersiap menerima kunjungan kenegaraan dari Presiden Joko Widodo yang akan membawa sejumlah pengusaha Indonesia yang akan menjalin kerjasama bisnis dengan pengusaha Yordania.