Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Donald Trump yakin semua pengedar narkoba harus menghadapi hukuman mati, demikian situs berita Axios melaporkan, Minggu (26/2/2018).
Menurut sumber Axios, Presiden Donald Trump menganggap pedagang obat-obatan terlarang sama buruknya dengan pembunuh berantai dan dia akan "senang memiliki undang-undang" yang mengeksekusi pengedar di AS.
Walaupun ia mengakui bahwa undang-undang semacam itu tidak mungkin dilakukan, kepala negara dapat mendukung undang-undang yang memerlukan hukuman minimum lima tahun untuk pengedar yang menjual sedikitnya dua gram fentanil.
Penggunaan opiod sintetis, yang lebih manjur daripada heroin, terus meningkat di Amerika Utara, sehingga menghasilkan peningkatan jumlah overdosis yang fatal.
Pemerintah harus membuat pengedar narkoba takut akan hidup mereka, ungkap Trump, merujuk ke Singapura dan Filipina, di sana pelaku dapat menghadapi tuntutan hukuman mati.
Komentar Trump mencerminkan gagasan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Pemimpin kontroversial yang memberikan wewenang kepada polisi untuk mengeksekusi penjahat narkoba.
Baca Juga
Duterte bahkan mengakui membunuh pelaku kriminal secara pribadi. Namun hal tersebut telah berubah menjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia menyusul laporan pembunuhan ekstrayudisial yang meluas.
“Trump sering bercanda tentang pembunuhan pengedar narkoba," ungkap seorang pejabat senior pemerintah kepada Axios, seperti dikutip CNBC.
"Dia akan mengatakan: Anda tahu orang-orang China dan Filipina tidak memiliki masalah narkoba, mereka mengeksekusi mereka (pengedar narkoba," ungkap pejabat tersebut.
Menurut Axios, tim kebijakan Trump dilaporkan membahas prospek untuk menerapkan elemen kebijakan nol toleransi di Singapura, seperti menerapkan lebih banyak pendidikan antinarkoba di sekolah.