Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan pembiayaan sektor kendaraan PT Arjuna Finance (dalam PKPU) mengantongi kewajiban Rp544 miliar kepada 22 kreditur.
Kreditur PT Arjuna Finance (debitur) terdiri dari pemegang jaminan atau separatis dan kreditur tanpa jaminan atau konkuren.
Salah satu pengurus PKPU Rudi Setiawan mengatakan bahwa tagihan sementara mencapai Rp544 miliar. Namun, tagihan ini masih belum tetap. Pasalnya, tagihan yang didaftarkan kreditur masih berselisih dengan catatan keuangan debitur.
"Nah ini harus kami cocokkan lagi hingga menjadi tagihan tetap, tidak lagi sementara," katanya usai rapat kreditur, Selasa (20/2/2018).
Tim pengurus akan mengumumkan tagihan tetap pada 22 Februari mendatang.
Sementara itu, kubu Arjuna Finance mengklaim jumlah utang kepada kreditur hanya Rp370 miliar.
Berdasarkan catatan debitur, empat pemegang tagihan terbesar antara lain PT Buana Anggana Mandura Rp97,28 miliar, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Rp60,38 miliar, PT Bank MNC International Tbk. Rp32,64 miliar, dan PT Bank Victoria International Tbk. Rp20,25 miliar.
Tim pengurus meminta debitur untuk segera menyiapkan rencana perdamaian pada 22 Februari. Selanjutnya, rencana perdamaian akan dibahas dengan seluruh kreditur.