Bisnis.com, JAKARA – Pengembang properti nasional Margahayuland Group berharap dapat mencapai perdamaian dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Hal itu terkait dengan permohonan restrukturisasi utang yang dilayangkan CIMB Niaga terhadap dua anak usaha Margahayuland, PT Bintang Millenium Indonesia dan PT Menara Permata Properti.
CEO Margahayuland Group Anti Gantira Nathin mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin masalah dengan Bank CIMB berlarut di pengadilan.
Menurut dia, antara kedua belah pihak sebenarnya telah mendiskusikan perdamaian utang piutang.
"Kami akan membayar kewajiban kami karena sebenarnya sudah ada beberapa investor yang masuk untuk membantu kami," katanya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Rabu (14/2/2018).
Investor tersebut, lanjut dia, sedang menjalani negosiasi dengan CIMB Niaga. Dia berharap agar sang investor dapat mencapai kesepakatan dengan pihak bank. Pasalnya, investor yang masuk ke perseroan harus berdasarkan persetujuan CIMB.
Margahayu Land Group merupakan grup properti yang berbasis di Bandung sejak 1979.
Perseroan telah mengembangkan 40.000 hunian tapak di Bandung dan hunian komersial.
Perseroan kemudian berhijrah mengembangkan proyek di Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia.