Kabar24.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo merasa heran karena kasus tangkap tangan kepala daerah masih terus berlangsung.
"Kami sudah mengimbau berkali-kali, terutama petahana yang ikut lagi proses pilkada," katanya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan KPK di Jakarta, Senin (12/2/2018).
Kasus tangkap tangan KPK paling anyar adalah terhadap Bupati Ngada Marianus Sae, Minggu (11/2/2018). Di samping kepala daerah aktif, Marianus merupakan bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Agus pun meminta kalangan pemangku kebijakan untuk mengevaluasi rezim pilkada yang masih berlaku. Salah satunya terkait kebutuhan uang yang harus dikeluarkan oleh kepala daerah.
Di samping itu, Agus juga menyoroti alokasi dana partai politik yang masih rendah. Saat ini, setiap parpol menerima Rp1.000 per suara, kendati KPK mengusulkan alokasi ideal sebesar Rp10.000 per suara.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi usulan KPK ihwal dana parpol. Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut semakin memahami bahwa politik biaya tinggi seperti saat ini sulit dielakkan.
Baca Juga
"Parpol itu luar biasa membiayai diri. Ini bicara rekrutmen politik, terkait diklat dan pengembangan kapasitas," ujarnya di lokasi yang sama.
Meski demikian, Arteria tetap mempertanyakan rencana KPK membentuk satuan tugas antipolitik uang dalam pilkada serentak 2018. Jangan sampai, kata dia, langkah tersebut membuat kegaduhan baru di daerah.