Bisnis.com, JAKARTA – PT Jaya Smart Technology beserta tiga penjaminnya PT Royal Standard, Untung Sastrawijaya, dan Irma Halim (dalam PKPU) secara bersama-sama tercatat memiliki 81 kreditur.
Salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Ronald Albet Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada 81 kreditur. Tujuannya, agar kreditur paham dengan status PKPU debitur dan segera mendaftarkan tagihan.
"Beberapa ada yang dari bank selaku kreditur separatis, tetapi belum semuanya datang ke rapat kreditur," katanya dalam rapat perdana, Senin (12/2/2018).
Berdasarkan pantauan Bisnis, kreditur yang menghadiri rapat antara lain PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., dan Molucca Holdings.
Adapun tagihan terbesar dipegang oleh Molucca Holdings dengan piutang Rp900 miliar kepada empat debitur.
Tim pengurus meminta seluruh kreditur mendaftarkan tagihan maksimal 20 Februari. Selanjutnya, rapat pencocokan tagihan (verifikasi) akan digelar 27 Februari mendatang.