Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengaku mengetahui berita tertangkapnya bakal calon Gubernur NTT yang juga Bupati Ngada, Marianus Sae oleh KPK, dari berbagai media dalam jaringan.
"Berita penangkapan Marianus Sae, saya peroleh dari berbagai media 'online' justru ketika saya baru tiba di Jakarta, sepulang dari NTT bersama Sekjen PDIP Hasto Kristianto, setelah selama tiga hari melakukan konsolidasi partai untuk memenangkan paket MS-Emi Nomleni pada Pilgub 2018," katanya melalui siaran persnya, Senin (12/2/2018).
Selama dirinya dan Sekjen PDIP di NTT sejak Jumat (9/2/2018) di Maumere -Flores, Sabtu (10/2/2018) di Kupang-Timor, dan Minggu (11/2/2018) di Weetabula-Sumba, tidak sekalipun bertemu dengan Marianus Sae.
Terhadap kasus OTT KPK yang menimpa Bupati Ngada Marianus Sae, menurut Andreas, PDI Perjuangan tentu memberikan dukungan kepada pihak penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
"Sebagai partai yang mendukung penuh pemberantasan korupsi, kami memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan OTT terhadap saudara MS," ujarnya.
Bagaimanapun, kata anggota DPR RI dari F-PDIP itu, dengan tertangkapnya MS sebelum penetapan oleh KPU NTT, hal itu menutup yang bersangkutan untuk melaksanakan praktik korupsi yang lebih jauh lagi.
Baca Juga
"Akan lebih buruk situasinya apabila Marianus Sae sudah ditetapkan menjadi cagub atau bahkan terpilih dan kemudian melakukan korupsi, karena akan lebih menyusahkan rakyat NTT ke depannya," tuturnya.
PDI Perjuangan, ujarnya, selalu menghendaki pemimpin atau kepala daerah yang bersih, serta melaksanakan pemerintahan dengan prinsip "good and clean governance".
Terkait dengan kasus OTT KPK tersebut, PDIP akan segera melakukan pengecekan apakah Marianus Sae adalah anggota partai yang sah sebagai pemegang KTA PDI Perjuangan atau tidak, karena sebelumnya dia adalah mantan Ketua DPC PAN Kabupaten Ngada.
"Beliau kemudian mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan, dalam kapasitas diusung oleh PKB, bersama bakal Calon Wakil Gubernur NTT Emilia Nomleni yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Ketua DPC PDIP Timor Tengah Selatan itu," katanya.
Ia menegaskan apabila ke depannya ditemukan bahwa Marianus Sae adalah anggota sah pemegang KTA PDI Perjuangan, maka dengan adanya OTT dari KPK tersebut yang bersangkutan secara otomatis dipecat dari keanggotaan partai.