Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marianus Sae 'Gadaikan' Konsesi Lahan untuk Bekal Pilgub NTT

Marianus Sae, Bupati Ngada sekaligus calon gubernur NTT yang ditangkap KPK, dianggap sosok yang bermasalah terkait pemberian konsesi sumber daya alam.
Pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT, Marianus Sae-Emilia Nomleni saat mendaftar di KPU NTT, Senin (8/1) petang. (Foto ANTARA/Bernadus Tokan)
Pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT, Marianus Sae-Emilia Nomleni saat mendaftar di KPU NTT, Senin (8/1) petang. (Foto ANTARA/Bernadus Tokan)

Bisnis.com, JAKARTA—Marianus Sae, Bupati Ngada sekaligus calon gubernur NTT yang ditangkap KPK, dianggap sosok yang bermasalah terkait pemberian konsesi sumber daya alam.

Melky Nahar dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan penangkapan terhadap Marianus Sae oleh KPK menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam. Sebut saja Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara dan Nur Alam Gubernur Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

"Lebih dari itu, Operasi tangkap Tangan ini juga sebagai peringatan bagi publik untuk lebih cermat lagi memandang politik elektoral, khususnya Pilkada Serentak pada Juni 2018 mendatang. Momen politik elektoral seperti Pilkada, Pileg dan Pilpres selalu berkaitan erat dengan praktik korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam," katanya Senin (12/2/2018).

Hal ini lanjutnya, didorong oleh biaya politik yang besar. Untuk menjadi Walikota atau Bupati setidaknya dibutuhkan biaya mencapai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan untuk menjadi Gubernur bisa mencapai Rp20 miliar hingga Rp100 miliar. Kebutuhan biaya yang demikian besar ini, katanya, tidak sebanding dengan jumlah kekayaan yang dimiliki para calon kepala daerah.

"Untuk menutupi kekurangan biaya tersebut, para kandidat giat mencari sponsor melalui praktik ijon politik dan mencari sumber keuangan lainnya melalui praktik korupsi" tuturnya.

Dia mengatakan apa yang terjadi dengan Marianus Sae patut diduga sebagai praktik korupsi untuk menutupi kebutuhan biaya Pilkada Serentak 2018 mendatang dan Bupati Ngada ini dianggap bukan figur yang bersih.

Dalam konteks pertambangan, Marianus Sae pernah menerbitkan 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2010, tahun dimana ia terpilih dan dilantik menjadi Bupati Ngada. Salah satu perusahaan yang diberikan izin adalah PT Laki Tangguh Indonesia, milik Setya Novanto dengan luas konsesi mencapai 28.921 hektar.

Marianus pun pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 September 2013 atas dugaan manipulasi izin tambang PT Laki Tangguh, dimana Izin Usaha Pertambangan terbit sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh.

Selain pertambangan, Marianus juga tercatat menerbitkan Surat Izin Lokasi kepada Perusahaan Perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma , PT Bumiampo Investama Sejahtera, anak perusahaan PT Bahtera Hijau Lestari Indonesia (BHLI) seluas 30.000 hektar pada 2011.

Akibatnya, lahan masyarakat di Kecamatan Wolomeze diambilalih, hutan produksi masyarakat ditebang seenaknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper