Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Pansel KPPU) menyatakan pertemuan dengan Komisi VI DPR RI belum sampai pada hasil kesimpulan akhir.
Anggota Pansel Komisioner KPPU Ine Minata S. Ruky menyampaikan dalam pertemuan terakhir, pada Rabu (7/2/2018), antara pihaknya dengan anggota parlemen masih dilakukan pembahasan internal di komisi tersebut.
“Belum ada hasilnya, mereka masih membicarakan lagi dalam rapat internal mereka. Pembahasan juga masih yang lalu,” kata Ine saat dihubungi Bisnis, Minggu (11/2/2018).
Menurut Ine, pihaknya sudah memaparkan dengan jelas pokok-pokok materi yang ditanyakan oleh anggota parlemen.
“Pertanyaan masih sama, buat kami sudah jelas,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI meminta penjelasan kepada Pansel Komisioner KPPU terkait independensi status sejumlah anggota pansel dan penunjukan jasa konsultan dalam melakukan seleksi pelamar komisioner. Tim Pansel KPPU telah membantah dugaan dari Komisi VI DPR RI itu dan menegaskan pansel bekerja dengan metode sangat objektif.