Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKPU Berakhir Damai, Multi Structure Akhirnya Lega

Retrukturisasi utang PT Multi Structure berakhir setelah memanfaatkan waktu hampir 270 hari.
Ilustrasi utang/Istimewa
Ilustrasi utang/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Retrukturisasi utang PT Multi Structure berakhir setelah memanfaatkan waktu hampir 270 hari.

Perusahaan konstruksi rekanan kontraktor BUMN ini akhirnya mampu mencapai perdamaian. Pasalnya, mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian.

Direktur PT Multi Structure Sukamto mengutarakan rasa terima kasihnya kepada para kreditur.

"Atas nama Multi Structure, saya pribadi dan manejemen mengucapkan terima kasih kepada kreditur yang mendukung kami dengan menyetujui proposal perdamaian," katanya Selasa (6/2/2018).

Sukamto juga berterima kasih kepada pihak yang menolak rencana perdamaian. Hal ini akan dijadikan pelajaran penting bagi perusahaan ke depannya agar tidak kembali terlilit utang dan gagal bayar.

Dari awal, debitur menginginkan proses PKPU berakhir damai. 

Sebelumnya, Sukamto menolak disebut mengulur waktu PKPU. Pihaknya hanya memanfaatkan masa yang diamanahkan undang-undang selama 270 hari.

Lagipula, ada sejumlah proyek konstruksi yang harus segera dikerjakan seiring berakhirnya masa PKPU.

Proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan, tol maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Proyek tersebut tersebar di Pekanbaru, Kendari dan beberapa daerah di Pulau Jawa.

Valuasi dari konstruksi dapat digunakan sebagai dalah satu sumber dana pembiayaan ke kreditur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper