Bisnis.com, JAKARTA - Proses kepailitan PT Distribusi Indonesia Jaya telah memasuki babak awal.
Tim kurator yang terdiri dari Yudhi Bimantara dan Sururi El Haque telah menggelar rapat kreditur perdana setelah debitur divonis pailit 22 Januari lalu.
Dalam rapat kreditur perdana, total kewajiban PT Distribusi Indonesia Jaya (debitur) belum diketahui.
Tim kurator memberi waktu bagi kreditur untuk mendaftarkan tagihan.
Sebagai gambaran, debitur memiliki utang Rp261,29 miliar pada saat PKPU. Rinciannya, utang kepada kreditur separatis atau pemegang hak jaminan Rp212,67 miliar. Adapun utang ke kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp48,62 miliar.
Kreditur separatis terdiri dadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dengan tagihan Rp124,06 miliar, PT Standard Chartered Bank Indonesia Rp34,75 miliar, PT HSBC Indonesia Rp28,82 miliar dan PT Bank OCBC NISP Rp25,04 miliar.
Sementara itu, kreditur konkuren di antaranya PT Unicharm Indonesia dengan piutang Rp27,62 miliar, PT Bank Cimb Niaga Tbk. Rp9,78 miliar, Cartree Co Ltd Rp5,43 miliar , PT Pondan Pangan Makmur Indonesia Rp2,69 miliar, dan PT Arnott's Indonesia Rp1,33 miliar.