Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korut Diduga Kirim Rudal ke Suriah dan Myanmar

Sebuah laporan rahasia dari pihak independen yang dilaporkan ke Perserikatan Bangsa atau United Nation (UN) mengungkapkan dugaan pengiriman senjatar dari Korea Utara ke Suriah dan Myanmar.
Hwasong-14, peluru kendali antarbenua atau ICBM milik Korea Utara./Reuters
Hwasong-14, peluru kendali antarbenua atau ICBM milik Korea Utara./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA -- Sebuah laporan rahasia dari pihak independen yang dilaporkan ke Perserikatan Bangsa atau United Nation (UN) mengungkapkan dugaan pengiriman senjatar dari Korea Utara ke Suriah dan Myanmar.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (3/2/2018), para pemantau independen telah menyelidiki kerja sama rudal balistik antara Suriah dan Myanmar, termasuk lebih dari 40 pengiriman senjata dari Korea Utara yang tidak dilaporkan pada 2012 dan 2017.

Investigasi menunjukkan bukti yang lebih kuat terkait embargo senjata dan pelanggaran lainnya, termasuk pengiriman rudal balistik dan senjata kimia. Dalam laporan rahasia disebutkan, para pemantau memerikasa dua kargo dari Korea Utara yang dicegat dari negara tidak dikenal dalam perjalanan ke Suriah. Ternyata, kargo memuat ubin tahan asam yang bisa menutupi area setara dengan proyek industri skala besar.

Suriah memang setuju untuk menghancurkan senjata kimia mereka pada 2013. Namun, para diplolat dan inspektur senjata menduga Suriah secara diam-diam masih mempertahankan atau mengembangkan senjata kimia baru. Misi Surah di Perserikatan Bangsa menolak berkomentar atas laporan tersebut.

Selain Suriah, Myanamar juga diduga menerima senjata dari Korea Utara. Para pemantau dalam laporan menyebut, ada bukti Myanmar menerima sistem rudal balistik dari Korea Utara, bersamaan dengan senjata konvensional, termasuk peuncur roket dan rudal darat ke udara.

Duta Besar Myanmar untuk Perserikatan Bangsa, Hau Do Suan mengatakan Pemerintah Myanmar tidak memiliki hubungan senjata apapun dengan Korea Utara dan mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa.

Untu diketahui, Dewan Keamanan telah menerbitkan resolusi 2016 yang mewajibkan negara anggota untuk melaporkan impor batubara dari Korea Utara ke komite dewan sanksi. Ekspor Korea Utara telah dilarang sejak 5 Agustus 2016 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper