Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk meningkatkan kualitas guna lebih kompetitif di pasar global. Kemenag menargetkan tidak ada lagi PTKIN yang terakreditasi C.
“Target pada 2019, semua UIN sudah bisa terakreditasi A. Tidak hanya UIN, akreditasi IAIN dan STAIN harus ditingkatkan. Paling tidak sudah tidak ada yang terakreditasi C,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/1/2018).
Kamaruddin menuturkan, meski akreditasi A bukan satu-satunya jaminan dari mutu dan kualitas lembaga. Pasalnya, akreditasi merupakan indikator good governance atau tanda tata kelola yang baik dari satu lembaga.
Berdasarkan data Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama kini membina 57 PTKIN, terdiri dari: 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 26 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 14 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Kemenag menyebutkan, secara total terdapat 1.230 program studi (prodi), yaitu: 692 prodi UIN, 381 prodi IAIN, dan 157 prodi di STAIN.
Dari jumlah itu, 152 prodi UIN sudah terakreditasi “A” sementara sebanyak 390 prodi terakreditasi “B”, dan 60 prodi terakreditas “C”.
Untuk IAIN, Kemenag mencatat terdapat 39 prodi terakreditasi “A”, 209 prodi “B”, dan 94 prodi terakreditasi “C”. Sedang di STAIN, 4 prodi terakreditasi “A”, 61 prodi “B”, dan 34 prodi terakreditasi “C”.
Adapun, Ditjen Pendis saat ini juga sedang fokus mendorong para dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan penelitian dan penulisan karya ilmiah agar mereka memiliki karya monumental dan dapat terpublikasi internasional.
“Negara kita ini sudah banyak menjadi rujukan bagi keilmuan Islam khususnya dan kita memiliki banyak perguruan tinggi Islam yang tersebar di seluruh Indonesia,” tandasnya.