Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan seleksi Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2018-2023 dapat selesai pada Februari dan dapat dilantik oleh Presiden selambat-lambatnya pada akhir bulan depan.
Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mengatakan pihaknya akan mengundang panitia seleksi (pansel) KPPU pada awal pekan depan. Dalam agenda tersebut ada beberapa bahasan yang harus diklarifikasi oleh pansel KPPU.
Dia menjelaskan beberapa hal yang perlu diklarifikasi oleh pansel antara lain soal konflik kepentingan pansel terhadap proses seleksi dan kecenderungan tidak objektifnya proses seleksi.
Selain itu, perpanjangan masa jabatan Komisioner masa kerja 2012–2017 yang hanya diperpanjang dua bulan.
"Kami harapkan proses klarifikasi dengan pansel bisa memuaskan yang ada di parlemen sehingga Februari sudah punya komisioner," katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (30/1/2018).
Setelah proses klarifikasi selesai, lanjutnya, maka DPR akan segera melakukan fit and proper test terhadap calon Komisioner KPPU. Untuk melakukan uji kemampuan dan kepatutan terhadap calon tersebut, komisi VI membutuhkan waktu dua hingga tiga hari.
Tidak hanya membutuhkan eksplanasi yang menyangkut seleksi Komisioner KPPU 2018-2023, Komisi VI juga menekankan perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU 2012-2017 berkesinambungan dengan calon Komisioner KPPU 2018-2023.
“Jangan sampai, perkara-perkara yang sudah diusut harus diulang lagi. Menurut saya, dua bulan perpanjangan ini juga untuk tetap menjaga keberlangsungan KPPU," ucap Teguh.