Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terjerat Korupsi, Rita Widyasari Sering Mengikuti Acara Sosialita

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui kerap mengikuti kegiatan kaum jet set dan bersua dengan para sosialita di Indonesia.
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com,JAKARTA—Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui kerap mengikuti kegiatan kaum jet set dan bersua dengan para sosialita di Indonesia.

Sonia Wibisono, pakar kesehatan kulit yang juga merupakan seorang sosialita menceritakan bahwa dia berkenalan dengan Rita 10 tahun silan dalam sebuah acara sosialita. Saat itu, lanjutnya, dia tidak mengetahui bahwa Rita merupakan politisi atau putri dari mantan Bupati Kukar Syaukani.

“Ya kita kenalan tapi kan kita tidak menanyakan jabatannya apa. Sudah begitu saja,” ujarnya seusai diperiksa penyidik KPK Jumat (26/1/2018).

Pada kesempatan itu, Sonia membantah bahwa Rita Widyasari pernah menjalani perawatan kulit dan wajah pada klinik miliknya. Dengan demikian, dia menandaskan tidak tahu menahu mengetahui kasus hukum yang menjerat Rita.

Aktivitas Rita di dunia sosialita kian terlihat dari hasil penggeledahan KPK di beberapa tempat, termasuk di kediamannya di Kota Tenggarong. Penyidik menemukan puluhan tas, jam tangan, serta sepatu yang semuanya bermerk mahal. Kuat dugaan, barang-barang tersebut dibeli dari uang gratifikasi yang diterima olehnya.

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari , pengusaha Hery Susanto Gun, serta Khairudin, ketua tim sukses Rita dalam Pilgub Kalimantan Timur mendatang, serta Tim 11 yang diduga memiliki kaitan dengan berbagai proyek di lingkungan Pemkab Kukar.

Hery, diduga memberikan uang sebanyak Rp6 miliar kepada Rita terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan lahan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kukar kepada PT SGP.

Selain pemberian suap tersebut, Rita juga diduga bersama-sama Khairudin, diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yakni uang sebesar US$775.000 atau setara Rp6,9 miliar. Gratifikasi ini berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka dan mereka turut dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper