Kabar24.com, JAKARTA — Para tim sukses yang mendukung pasangan calon dalam pemiluhan kepala daerah serentak 2018 jangan diberi ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan apabila pasangan terpilih memenangi pemilihan.
Hal itu dikhawatirkan akan membuka celah praktik korupsi yang berujung pada permasalahan yang melibatkan kepala daerah.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa para kandidat kepala daerah agar tidak memanfaatkan tim suksesnya untuk turut serta melakukan perbuatan korupsi setelah terpilih sebagai pimpinan daerah.
“Kami ingatkan relasi antara tim sukses, dengan calon kepala daerah jangan sampai pengaruhi kebijakan apalagi kerja sama dengan kepala daerah. Dalam kasus Kebumen, relasi ini berlanjut pada kerja sama bagi-bagi proyek,” ujarnya, Selasa (23/1/2018).
Para calon, lanjutnya, harus berpolitik secara bersih dan memastikan bahwa mereka tidak memiliki kesepakatan tertentu terkait pendanaan politik misalkan dengan membagi proyek setelah terpilih dan melibatkan tim sukses.
“Harap kejadian seperti di Kebumen ini bisa jadi pedoman dan pembelajaran bagi semua calon kepala daerah,” paparnya.