Kabar24.com, PADANG—Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menyatakan dua pasangan calon yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Padang 2018 lulus verifikasi dan pemeriksaan kesehatan.
Ketua KPU Padang M Sawati mengatakan setelah melewati proses verifikasi, berkas dua pasangan calon di Pilkada Padang itu dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Dia mengatakan hanya ada calon yang belum lengkap proses laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK.
“LHKPN ini sedang dalam proses di KPK. Keempat bakal calon mesti menyelesaikannya dan kami terima paling lambat tanggal 20 Januari,” ujarnya, Kamis (18/1/2018).
Sementara itu, untuk penetapan bakal calon yang akan berlaga di Pilkada Padang itu baru akan dilakukan pada 12 Februari mendatang.
Adapun, dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Padang tahun ini adalah petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dan Emzalmi. Keduaya akan saling berhadapan dalam pemilihan Juni mendatang.
Baca Juga
Mahyeldi maju berpasangan dengan Hendri Septa diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan Emzalmi maju berpasangan dengan Desri Ayunda Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PPP, dan PKB. Lalu tiga partai sebagai pendukung yaitu Partai Hanura, Partai Perindo, dan PBB.