Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO dipecat sejumlah fungsionaris partai tersebut karena dinilai melakukan banyak melakukan pelanggaran.
OSO dituding sering mengambil keputusan sepihak dan meminta mahar politik kepada calon kepala daerah yang ingin maju dalam pemilu serentak 2018.
Terkait dengan isu meminta mahar politik, OSO mengatakan hal itu tidak benar. Kendati demikian dia mengakui dalam tubuh partai diatur terkait sumbangan dari kader yang sifatnya sukarela.
“Isu yang mengatakan dikenakan sumbangan Rp1 miliar hingga Rp2 miliar itu bohong. Justru kalau ada partai yang membiayai,” katanya, Senin (15/1/2018).
Dia menyebut jika pun ada sumbangan dari kader semata-mata untuk kepentingan partai dan sesuai undang-undang. Jika ada yang meminta sumbangan untuk kepentingan pribadi, aturan partai akan memberikan sanksi berupa pemecatan.
Sebelumnya, sejumlah kader termasuk Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding melakukan pertemuan guna memecat OSO. Terkait itu, OSO atas nama DPP Partai Hanura memecat Sudding dan diganti oleh Heri Lontung Siregar.