Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO mengatakan pemecatan dirinya tak sah karena tidak memiliki dasar. Dia pun menilai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto tidak setuju dengan langkah sepihak tersebut.
Sebelumnya, sejumlah fungsionaris Partai Hanura mengadakan rapat untuk memberhentikan OSO secara sepihak. Langkah itu disebut sebagai permintaan dari 27 DPD dan sekitar 400 DPC Partai Hanura.
Pangkal masalahnya, kepemimpinan OSO dinilai menimbulkan banyak pelanggaran. Salah satunya surat keputusan dukungan di pemilu kepala daerah ditandatangani ketua umum dan wakil sekretaris jenderal saja.
Dia yakin sosok seperti Wiranto tidak akan menyetujui pemecatan sepihak tersebut. Terlebih OSO menjabat ketua umum atas permintaan Wiranto yang kini masuk ke dalam jajaran menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Saya percaya Pak Wiranto tidak akan mengubah pikirannya. Tidak ada dasar untuk memecat saya,” katanya di Hotel Manhattan, Senin (15/1/2018).
Dia mengatakan, tindakan pemecatan yang dinilainya itu dilakukan kader yang ingin merusak partai. Oleh karena itu dia akan menindak tegas kader-kader tersebut.