Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POLEMIK PARTAI HANURA: Dilengserkan dari Ketua Umum, Ini Komentar Oesman Sapta

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO mengatakan pemecatan dirinya tak sah karena tidak memiliki dasar. Dia pun menilai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto tidak setuju dengan langkah sepihak tersebut
Ketum Hanura Oesman Sapta/Istimewa
Ketum Hanura Oesman Sapta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO mengatakan pemecatan dirinya tak sah karena tidak memiliki dasar. Dia pun menilai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto tidak setuju dengan langkah sepihak tersebut.

Sebelumnya, sejumlah fungsionaris Partai Hanura mengadakan rapat untuk memberhentikan OSO secara sepihak. Langkah itu disebut sebagai permintaan dari 27 DPD dan sekitar 400 DPC Partai Hanura.

Pangkal masalahnya, kepemimpinan OSO dinilai menimbulkan banyak pelanggaran. Salah satunya surat keputusan dukungan di pemilu kepala daerah ditandatangani ketua umum dan wakil sekretaris jenderal saja.

Dia yakin sosok seperti Wiranto tidak akan menyetujui pemecatan sepihak tersebut. Terlebih OSO menjabat ketua umum atas permintaan Wiranto yang kini masuk ke dalam jajaran menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Saya percaya Pak Wiranto tidak akan mengubah pikirannya. Tidak ada dasar untuk memecat saya,” katanya di Hotel Manhattan, Senin (15/1/2018).

Dia mengatakan, tindakan pemecatan yang dinilainya itu dilakukan kader yang ingin merusak partai. Oleh karena itu dia akan menindak tegas kader-kader tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper