Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerja Pansus Hak Angket KPK Tak Kunjung Tuntas, Golkar Siap Tarik Keanggotaan

Partai Golkar siap menarik keanggotaan dari Panita Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi apabila keberadaan pansus itu tidak segera mengambil rekomendasi dan mengakhiri masa kerjanya.
Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mengajak masyarakat agar menolak memilih partai politik dan anggota DPR pendukung hak angket terhadap KPK pada pemilu serentak 2019./ANTARA-M Agung Rajasa
Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mengajak masyarakat agar menolak memilih partai politik dan anggota DPR pendukung hak angket terhadap KPK pada pemilu serentak 2019./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Golkar siap menarik keanggotaan dari Panita Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi apabila keberadaan pansus itu tidak segera mengambil rekomendasi dan mengakhiri masa kerjanya.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kerja Pansus Hak Angket terhadap KPK harus segera diakhiri pada masa persidangan yang akan berakhir pada 14 Februari 2018.

“Bilamana pansus tidak diakhiri pada masa persidangan ini di mana jatuh pada bulan Februari nanti tanggal 14, saya meminta dan diteruskan kepada pimpinan fraksi Partai Golkar untuk menarik keanggotan di dalam pansus tersebut,” ujarnya, Senin (15/1/2018).

Partai Golkar, katanya, berharap kerja pansus memberi kesimpulan terkait dengan tata kelola internal KPK yang diharapkan menguatkan kinjerja lembaga antirasuah tersebut. Sehingga pemberantasan korupsi ke depan berjalan lebih efektif.

Kemudian Pansus diharapkan memberikan rekomendasi terkait penindakan dan harmonisasi serta sinergi antarlembaga hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan.

DPP Partai Golkar juga meminta agar selanjutnya fraksi Partai Golkar mempunyai pandangan terhadap Pansus Hak Angket terhadap KPK agar segera diselesaikan karena dianggap sudah cukup lama.

“Ini sudah memasuki masa sidang ketiga. Prinsip dasar Golkar tidak mentoleransi segala yang memperlemah KPK,” kata Airlangga.

Airlangga pun menegaskan pihaknya telah mengeluarkan instruksi kepada Ketua Fraksi Partai Golkar untuk lebih dulu menarik keanggotaan Bambang sebagai anggota Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Penarikan  tersebut tidak digantikan atau diisi oleh anggota fraksi yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper