Kabar24.com, JAKARTA — Partai Golkar siap menarik keanggotaan dari Panita Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi apabila keberadaan pansus itu tidak segera mengambil rekomendasi dan mengakhiri masa kerjanya.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kerja Pansus Hak Angket terhadap KPK harus segera diakhiri pada masa persidangan yang akan berakhir pada 14 Februari 2018.
“Bilamana pansus tidak diakhiri pada masa persidangan ini di mana jatuh pada bulan Februari nanti tanggal 14, saya meminta dan diteruskan kepada pimpinan fraksi Partai Golkar untuk menarik keanggotan di dalam pansus tersebut,” ujarnya, Senin (15/1/2018).
Partai Golkar, katanya, berharap kerja pansus memberi kesimpulan terkait dengan tata kelola internal KPK yang diharapkan menguatkan kinjerja lembaga antirasuah tersebut. Sehingga pemberantasan korupsi ke depan berjalan lebih efektif.
Kemudian Pansus diharapkan memberikan rekomendasi terkait penindakan dan harmonisasi serta sinergi antarlembaga hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan.
DPP Partai Golkar juga meminta agar selanjutnya fraksi Partai Golkar mempunyai pandangan terhadap Pansus Hak Angket terhadap KPK agar segera diselesaikan karena dianggap sudah cukup lama.
Baca Juga
“Ini sudah memasuki masa sidang ketiga. Prinsip dasar Golkar tidak mentoleransi segala yang memperlemah KPK,” kata Airlangga.
Airlangga pun menegaskan pihaknya telah mengeluarkan instruksi kepada Ketua Fraksi Partai Golkar untuk lebih dulu menarik keanggotaan Bambang sebagai anggota Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Penarikan tersebut tidak digantikan atau diisi oleh anggota fraksi yang lain.