Kabar24.com, JAKARTA—Selain bersih secara hukum, Ketua DPR yang baru pengganti Setya Novanto diharapkan bukan merupakan pendukung Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal itu diutarakan koalisi masyarakat sipil melalui sebuah petisi yang disampaikan hari ini, Selasa (2/1/2018). Koalisi masyarakat sipil terdiri dari para aktivis lintasorganisasi.
"Ketua DPR harus lah orang yang bukan merupakan pendukung pansus hak angket KPK, atau menjadi salah satu pencetus lahirnya pansus angket KPK," kata Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi saat membacakan petisi.
Selain Veri hadir sejumlah aktivis antara lain Abdul Fickar Hadjar, Wahidah Suaib, serta Ray Rangkuti.
Mereka menekankan, bahwa ketua DPR pengganti Novanto tidak boleh memiliki rekam jejak atau berpotensi terjerat pidana dalam kasus hukum khususnya korupsi.
Sosok ketua DPR harus pro terhadap upaya pemberantasan korupsi dan mau menerima kritik yang membangun.
Baca Juga
Sesuai ketentuan, keputusan pergantian ketua DPR RI pengganti Novanto merupakan hak Partai Golkar. Koalisi masyarakat sipil meminta Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto dapat membuktikan slogan baru Golkar sebagai partai bersih dan antikorupsi dengan menempatkan kader bersih sebagai ketua DPR.