Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penulisan Jurnal Jadi Syarat Wisuda di Fakultas Ekonomi UIN Jakarta

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (FEB-UIN) Jakarta akan mewajibkan mahasiswanya menulis artikel konferensi atau jurnal nasional dan internasional terindeks sebagai persyaratan wisuda.
Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl Juanda Ciputat Tangerang Selatan./JIBI-Nurudin Abdullah
Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl Juanda Ciputat Tangerang Selatan./JIBI-Nurudin Abdullah

Kabar24.com, JAKARTA - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (FEB-UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta akan mewajibkan mahasiswanya menulis artikel konferensi atau jurnal nasional dan internasional terindeks sebagai persyaratan wisuda.

Wakil Dekan Bidang Akademik FEB UIN Jakarta, Amilin, mengatakan kebijakan itu berlaku efektif mulai Juli 2018, setelah disosialisasikan kepada para dosen dan mahasiswa selama dua semester terhitung sejak SK Dekan diterbitkan.

“Semester ini, semester genap 2017/2018, merupakan masa sosialisasi di semester kedua. InsyaAllah akan efektif diberlakukan mulai Juli 2018,” katanya dalam situs resmi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Menurutnya, kewajiban mahasiswa menulis itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dekan FEB UIN Jakarta No.49 Tahun 2017 tentang Kewajiban publikasi ilmiah bagi mahasiswa FEB UIN Jakarta.

Dalam SK yang terbitkan pada September 2017 itu, lanjutnya, dijelaskan bahwa kewajiban menulis itu didasarkan pada pertimbangan harapan untuk meningkatkan kualitas akademik bidang penelitian dan meningkatkan jumlah publikasi ilmiah kalangan mahasiswa FEB.

Selain itu, kewajiban menulis ilmiah itu didasarkan pada sejumlah perundang-undangan terkait, seperti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 152/E/T/2012 tentang Kewajiban publikasi ilmiah bagi mahasiswa S1, S2, dan S3.

Dia menjelaskan dalam SK yang sama juga dijelaskan bahwa kewajiban menulis itu berlaku untuk semua mahasiswa FEB, baik jenjang sarjana, magister, maupun doktoral.

Bedanya, tuturnya, mahasiswa sarjana hanya wajib memublikasikan hasil karya ilmiahnya di jurnal online atau prosiding konferensi-seminar.

Sedangkan mahasiswa magister wajib mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal ilmiah terakreditasi Ditjen Pendikan Tinggi (Dikti) Kementerian Agama atau prosiding-konferensi internasional.

Adapun mahasiswa program doktor, lanjutnya, wajib menulis di jurnal ilmiah internasional bereputasi atau prosiding konferensi internasional terindeks Scopus atau ISI Thomson Reuters.

Jadi, karya ilmiah wajib dipublikasikan sebelum mahasiswa mengikuti sidang wisuda dimana bukti publikasinya dilaporkan saat mendaftar wisuda. Untuk itu, imbuhnya, setiap penulisan artikel mahasiswa harus didampingi satu orang dosen pendamping.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper