Bisnis.com, JAKARTA -- Penandatanganan pengesahan sertifikat kekayaan intelektual tidak lagi dilakukan secara basah akan tetapi berubah menjadi digital. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses tersebut.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris mengatakan direktur di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham tidak lagi membubuhkan tanda tangan di atas sertifikat hak kekayaan intelektual per awal tahun ini.
"Untuk semua sertifikat KI, paten, merek, surat pencatatan hak cipta per 3 januari akan ditandatangi secara digital oleh Dirjen KI," jelasnya kepada Bisnis belum lama ini.
Proses tanda tangan digital itu akan dilengkapi dengan barcode. Saat ini, pengalihan tanda tangan dari basah ke digital itu masih dalam tahap ujicoba.
Freddy melanjutkan langkah ini diambil untuk memangkas durasi dalam proses pengajuan sertifikat KI. Selain itu, agar cara kerja di Ditjen KI lebih maju dan efisien. Kendati demikian, ia belum dapat memastikan jangka waktu yang dapat dipangkas dari digitalisasi tersebut.
Tidak hanya itu, Ditjen KI juga akan membangun sebuah sistem digital yang lebih terpadu. Sistem tersebut akan dibangun dalam waktu dekat dan diharapkan pertengahan tahun ini bisa selesai. Nantinya, para pengaju kekayaan intelektual bisa memonitoring status dan proses pengajuan merek tersebut.
"Jadi kalau kita kerja menggunakan sistem maka apapun bisa kita selesaikan," tuturnya.
Langkah-langkah percepatan dan digitalisasi itu merupakan upaya agar Ditjen KI Kemenkumham bisa menjadi ten best Ipoffice in the world dalam empat tahun ke depan.
Sebelumnya, Ditjen KI menargetkan untuk menjadi five best Ipoffice in the world namun sayangnya sudah tersalip oleh China di posisi kelima.
Sertifikat HKI Ditandatangani Secara Digital, Proses Jadi Lebih Cepat
Penandatanganan pengesahan sertifikat kekayaan intelektual tidak lagi dilakukan secara basah akan tetapi berubah menjadi digital. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : M. Taufikul Basari
Topik
Konten Premium