Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan telah memberikan data pasokan kepemilikan arah lahan terkait pemindahan ibu kota baru.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan ada sejumlah indikasi yang digunakan dalam pemilihan tersebut.
Antara lain topogragi, tidak daerah banjir, bukan daerah rawa, ada sumber air, dan lainnya.
"Apalagi ini yang dicari di luar Jawa sehingga tidak semua cocok, kami sudah ajukan tinggal pembahasan selanjutnya oleh Bappenas," katanya, di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (4/1).
Pengamat memproyeksi maksimal output dari hasil wacana pemindahan ibu kota periode kepemimpinan Joko Widodo adalah penyelesaian hasil studi.
Hal ini mengingat dibutuhkan waktu yang panjang dalam riset kelayakan hingga mulai merancang draft Undang Undang.
Baca Juga
Ketua Ikatan Ahli Perencana Jakarta Dhani Muttaqin mengatakan jika hasil studi sudah ada pun, pemerintah masih harus akan melakukan studi alternatif dan diakhiri dengan studi detail.
Paling tidak butuh 5 hingga 10 tahun jika ingin memaksimalkan proses ini.
Menurutnya, meski Kementerian PUPR telah merilis tiga wilayah yang diduga memiliki kelayakan sebagau ibu kota baru tetapi pernyataan resmi harus dikeluarkan oleh BAPPENAS.
"Di mana pun nanti sejumlah variabel harus dimiliki calon ibu kota baru yakni memuat fungsi guna lahan, tidak berada di hutan lindung, lahan murni milik pemerintah, akses berpotensi dibangun infrastruktur, dan dampak biaya," katanya.