Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarik PPN 5%, Biaya Perjalanan Haji dan Umrah Bisa Naik 25%

Asosiasi Perjalanan Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) memprediksi biaya perjalanan haji dan umrah bisa naik 10%-25% setelah Phajiemerintah Arab Saudi memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% semenjak 2018.
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perjalanan Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) memprediksi biaya perjalanan haji dan umrah naik 10%-25% setelah Pemerintah Arab Saudi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai 2018.

Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi mengatakan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah bisa menaikkan harga umrah hingga US$250 untuk satu orang.

“Perkirannya [kenaikan biaya haji dan umrah] sekitar 10%-25% dari harga land arrangement umrah untuk Makkah, Madinah dan Jeddah. Sehingga, kenaikan harga jual umrah bisa sekitar US$50-250 per orang tergantung jenis hotelnya. Jika semakin mahal, maka semakin besar biaya tambahan,” sebutnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (4/1/2018).

Menurut Syam, imbas PPN 5% tersebut tidak hanya menyebabkan harga barang naik, tapi juga peningkatan harga BBM dan listrik. Hal ini dialaminya sendiri karena baru saja sampai dari Arab Saudi. 

“Kenaikan di sana bukan hanya PPN 5%, tapi juga bensin dan listrik. Artinya, kenaikan harga akan menyeluruh,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper