Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Siti Nurbaya Ajak Pakar Lingkungan Silaturahmi ke PBNU

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memboyong jajaran eselon I dan para pakar, bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menanam pohon didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya pada peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kompleks Manggala Wanabakti Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (2/8)./Biro Pers-Krishadiyanto
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menanam pohon didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya pada peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kompleks Manggala Wanabakti Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (2/8)./Biro Pers-Krishadiyanto

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memboyong jajaran eselon I dan para pakar, bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).

Kedatangan Menteri LHK diterima langsung oleh Ketua PBNU KH. Said Aqil Sirodj beserta jajarannya. Selain menggelar diskusi, pada kesempatan tersebut juga disepakati rencana kerja sama bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami membicarakan banyak hal, terutama tentang rencana kerjasama membangun kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pemerintah, yakni Reforma Agraria dan akses Hutan Sosial," tutur Siti Nurbaya dalam siaran pers, Minggu (31/12).

KLHK sendiri terus mendesak pemberian akses legal pada rakyat untuk mengelola kawasan hutan, melalui program Perhutanan Sosial. Per 18 Desember 2017, akses legal lahan yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta ha dari target 4,38 juta ha hingga 2019.

Pemerintahan Jokowi-JK juga telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar (10% dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemitraan.

Siti Nurbaya menyampaikan program pemerintah itu telah sejalan dengan paparan yang disampaikan Ketum PBNU Said Akil, yang dalam kesempatan tersebut menyerahkan hasil Bahtsul Masail Maudhu'iyyah, Munas Konbes NU 2017 tentang Distribusi Lahan kepada Menteri LHK.

Dijelaskan Said Aqil salah satu dari tujuan hukum Islam atau maqashid syariah adalah hifdz an-nafs (memelihara jiwa) dan hifdz al-mal (menjaga harta). Salah satu bagian dari hifdz an-nafs adalah hidup layak, dan salah satu bagian dari hifdz al-mal adalah keseimbangan ekonomi (attawazun al-iqtishadi). Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah antiketimpangan, termasuk di dalamnya ketimpangan ekonomi.

"Maka negara memiliki tanggung jawab besar menciptakan keseimbangan ekonomi melalui pendekatan preventif dan kuratif," kata Said Aqil.

Menurutnya selama ini sudah terjadi ketimpangan sosial. Maka ada empat jalan keluar yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, menarik kembali tanah yang didistribusikan oleh pemerintah secara berlebihan.

Kedua, menarik kembali tanah Hak Guna Usaha yang tidak dimanfaatkan atau dimanfaatkan tetapi tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Ketiga membatasi Hak Guna Usaha untuk pengusaha, baik jumlah lahan maupun waktu pengelolaan dengan prinsip keadilan.

Keempat, mendistribusikan tanah yang dikuasai negara untuk fuqara wal masakin (para fakir miskin), baik dalam bentuk tamlik atau ghairu tamlik (membagi dua) dengan prinsip keadilan.

Dalam kesempatan ini juga, Siti Nurbaya kembali menegaskan, bahwa di era Presiden Jokowi, kini hak pengelolaan hutan benar-benar diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.

"Melalui Reforma Agraria, tanah kini diberikan izin legalnya kepada masyarakat petani. Sedangkan melalui Perhutanan Sosial, rakyat bisa mendapat akses untuk mendapatkan lahan dalam jangka waktu 35 tahun dan dapat diperpanjang dengan periode yang sama. Kini hak pengelolaan hutan sudah kembali untuk rakyat," tegas Siti Nurbaya.

Selain membahas Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, juga dibahas kerjasama mengatasi persoalan sampah, perubahan iklim dan membentuk masyarakat peduli lingkungan.

Siti Nurbaya mengatakan, semua program kerja KLHK tersebut akan lebih maksimal jika ada kerjasama antara pemerintah dengan kelompok masyarakat, terlebih lagi dengan ketokohan organisasi NU yang begitu luas.

"Tadi kami juga membahas kerja lapangan pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan circular economy. Tindak lanjut disiapkan pada level teknis lapangan," lanjutnya.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi, atas kepedulian warga NU pada hutan dan lingkungan," pungkas Siti Nurbaya.

Selanjutnya, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan kepada PP Muhammadiyah dan MUI, sebagaimana telah diagendakan KLHK dalam rangka mewujudkan kebijakan keadilan ekonomi masyarakat.

Selain Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, dan para Dirjen, turut hadir mendampingi Menteri LHK, Penasehat Senior Menteri LHK, Sarwono Kusumaatmaja, Staf Khusus Menteri LHK Bidang Koordinasi Jaringan LSM dan Analisis Dampak Lingkungan, Hanni Adiati, Chalid Muhammad, dan Suryo Adi Wibowo.

Sementara dari PBNU turut hadir Waketum H Maksum Mahfoedz, Ketua PBNU Sultonul Huda, Ketua Manan Suryaman, Wasekjen Andy Najmi, Wasekjen Imam Pituduh, Wasekjen Suwadi Pranoto, Ketua LPBI PBNU M Ali Yusuf, dan Ketua LAZISNU Syamsul Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper