kabar24.com, JAKARTA - Sekutu dekat Amerika Serikat, Kanada dan Australia menolak jejak negeri superkuat itu untuk memindahkan kantor kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Kami tidak akan memindahkan kantor kedutaan besar dari Tel Aviv ke Yeruslem," ujar Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, saat melakukan kunjungan ke Cina sebagaimana dilaporkan AFP.
Menyusul pengumuman Presiden Donald Trump pada Rabu, 6 Desember 2917, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv, Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland, menegaskan kembali sikap Kanada bahwa status Yerusalem hanya bisa diselesaikan secara damai antara Palestina dan Israel.
Baca Juga
"Kami berpegang teguh pada tujuan perdamaian yang menyeluruh, adil dan abadi di Timur Tengah, termasuk berdirinya negara Palestina, yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel," ucapnya.
Selain Kanada dan Australia, Uni Eropa juga menyatakan tak akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Mereka tidak sependapat dengan keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.