Bisnis.com, JAKARTA--Baru-baru ini, sebagian wilayah di Indonesia dilanda siklon tropis Cempaka. Siklon tersebut telah menyebabkan bencana banjir, longsor dan puting beliung yang di wilayah Jawa.
Daerah di DI Yogyakarta, Wonogiri, Pacitan, dan Ponorogo adalah daerah yang paling terdampak karena berjarak paling dekat dengan siklon tropis Cempaka.
Ribuan rumah, ribuan hektar lahan pertanian, dan fasilitas publik terendam banjir. Aktivitas masyarakat di daerah tersebut lumpuh total akibat ruas jalan tertutup longsor.
Akan tetapi, tahukah Anda siapa yang berwenang untuk memberikan nama setiap badai tropis yang terjadi di Indonesia?
Jika di Amerika Serikat, kita sering mendengar badai tropis diberi nama-nama pria maupun wanita seperti Jose, Maria, maupun Katrina. Pusat Badai Nasional Amerika Serikat (NHC) memiliki 21 nama yang disusun secara alfabetis setiap tahun untuk tujuh tahun berjalan.
Adapun, di Indonesia baru tiga badai tropis yang sudah diberi nama.
Baca Juga
Pertama, nama Badai Durga yang ditemukan di wilayah perairan barat Sumatra pada 24 April 2008.
Sementara itu, badai tropis kedua yang ditemukan adalah bernama Badai Anggrek, pada 31 Oktober 2010 dan badai tropis ketiga bernama Cempaka.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penaggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho menerangkan pemberian nama tersebut merupakan kewenangan yang diberikan oleh World Meteorological Organization (WMO) kepada masing-masing negara.
"Jika ada badai tropis di wilayah Indonesia, maka BMKG [Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika] diberikan kewenangan oleh WMO untuk memberikan nama," kata Sutopo, Rabu (29/11/2017).
Dia menyebutkan, biasanya BMKG memberi nama dengan nama bunga. Adapun, divisi BMKG yang secara khusus melakukan pemberian nama tersebut adalah Tropical Cyclone Warning Center (TCWC).