Kabar24.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) yang dipimpin oleh Arief B. Hardono meminta Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Selain untuk Setya Novanto agar lebih fokus menghadapi dan menyelesaikan kasus tuntutan hukumnya juga untuk mengembalikan citra dan marwah dari lembaga tinggi negara, DPR RI sebagai lembaga wakil rakyat.
“Bagaimana mungkin DPR RI masih dipimpin oleh anggota yang berstatus tersangka. Karena itu sudah sepantasnya Setyo Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI,” papar Ketua ILUNI UI Tommy Suryatama kepada pers, Selasa (28/11) di Jakarta, seperti dikutip dari siaran persnya.
Tommy Suryatama sendiri didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) ILUNI UI Andre Rahadian. Ditambahkan Tommy Suryatama, DPR RI memegang fungsi penting sebagai pengawas jalannya roda pemerintahan, selain membuat berbagai macam undang-undang yang dibutuhkan masyarakat untuk menata jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.
Baik Tommy Suryatama maupun Andre Rahadian meminta Setya Novanto menunjukkan dirinya sebagai politisi berkelas negarawan dan berjiwa satria. Yakni, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR RI dan fokus menghadapi kasus yang dituduhkan pada dirinya bukan sebaliknya menyandera DPR RI untuk melepaskan dirinya dari jeratan hukum.
Jika Setya Novanto tidak bersalah dan tuduhan-tuduhan yang menyebutkan dirinya melakukan tindakan korupsi, maka Setya Novanto dapat kembali ke gelanggang politik nasional dengan lebih berlapang dada dan wibawa serta kehormatan yang jauh lebih baik.
Jika Setyo Novanto bersikeras tetap tidak mau mengundurkan diri, Pengurus ILUNI UI menghimbau para wakil rakyat memberhentikan dirinya sesuai dengan Undang-undang No. 17 tahun 2014 atau UU MD 3 maupun lewat peraturan internal DPR RI itu sendiri.
“Kami berharap, Setya Novanto benar-benar menunjukkan jiwa kenegarawanannya. Jika Setya Novanto mengundurkan diri, dari jabatan Ketua DPR RI, kami yakin anggota DPR RI serta para politisi dan masyarakat umum akan memberikan respek. Soal apakah tuduhan KPK terbukti atau tidak, kita tunggu sidang pengadilan tindak pidana korupsi atau TIPIKOR, “ papar Sekjen ILUNI UI yang sehari hari berprofesi sebagai pengacara itu.