Kabar24.com, JAKARTA— Mahasiswi berinisial TFP (24) yang menabrak sejumlah mobil saat hendak menghindari petugas yang mengejarnya diketahui mengidap bipolar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar R. P. Argo Yuwono. Selama dalam pemeriksaa, menurut Argo, TFP kerap memberikan keterangan yang menyimpang dari pernyataan yang diberikan oleh penyidik.
“Untuk mengecek pelanggaran pidana lainnya, sama Krimum [Direktorat Reserse Kriminal Umum] ditanya. Ditanya A jawabnya C ditanya B jawabnya A. Maka, kita berkoordinasi dengan orang tuanya,” kata Argo, Rabu (22/11/2017).
Dari keterangan orang tua TFP didapati informasi bahwa putri mereka mengidap bipolar.
Bipolar adalah gangguan yang ditandai adanya periode perpindahan mood, pikiran, energi dan perilaku.
Pasien mengalami perubahan mood yang sangat dramatis dari mood yang meningkat atau disebut manik/hipomanik, menjadi mood yang sangat menurun atau depresi.
Baca Juga
Selain informasi terkait keadaannya, TFP juga diketahui mengambil mobil CR-V pada saat orang tuanya sedang tidak ada di rumah.
“Dia punya kartu kuning dari rumah sakit. Dia ada tekanan mental tidak stabil. Saat orang tuanya pergi, dia ambil mobil jalan-jalan, dicek mobil dan anaknya tidak ada. Kemudian mendapat telepon dari Polda Metro dan membawa surat kuning itu,” papar Argo.
Sejauh ini, TFP masih berstatus sebagai saksi dalam kejadian ini dan telah diizinkan pulang sejak Selasa malam usai diperiksa.
Kendati diketahui menabrak sejumlah mobil, sejauh ini , satu-satunya pihak yang melayangkan gugatan dalam kejadian ini hanyalah pengendara mobil Derek yang akhirnya menghalangi laju mobil TFP.