Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antara Setya Novanto, DPR, dan Golkar

Partai Golkar kembali dalam posisi dilematis setelah Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyampaikan pidato sambutan pada pembukaan Seminar Nasional Fraksi Partai Golongan Karya MPR di Jakarta, Kamis (19/10)./ANTARA-Reno Esnir
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyampaikan pidato sambutan pada pembukaan Seminar Nasional Fraksi Partai Golongan Karya MPR di Jakarta, Kamis (19/10)./ANTARA-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Partai Golkar kembali dalam posisi dilematis setelah Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Posisinya sebagai ketua DPR yang juga sekaligus ketua umum partai berlambang pohon beringin itu justru menimbulkan persoalan sendiri di internal partai maupun eksternal.

Tidak hanya mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla dan Akbar Tanjung yang bersura lantang untuk meminta Novanto mundur, dari kalangan kader di daerah-daerah pun mulai muncul desakan agar Novanto lebih konsentrasi menghadapi kasus hukumnya. Artinya, desakan baginya untuk mundur melalui mekanisme internal kian nyata.

Sedangkan dari kalangan eksternal, sejumlah koleganya di Senayan meminta dia untuk menyerahkan sementara posisinya yang dulu pernah dilepas sebelum kembali direbutnya. Novanto memang pernah mundur sebagai kedua DPR dan digantikan oleh Ade Komaruddin akibat terlibat kasus “Papa minta saham” yang melibatkan PT Freeport Indonesia.

Sebut saja Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanul Haq yang menyarankan Novanto mundur sebagai ketua DPR menyusul langklah KPK menjebloskannya ke rumah tahanan (Rutan). Sebelumnya Novanto pada dini hari kemarin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting berpendapat bahwa sebaiknya DPR sesegera mungkin memfungsikan MKD untuk mengambil sikap terhadap Novanto.

Dia beralasan bahwa dengan berkali-kali mangkir dari kewajibannya untuk diperiksa KPK selaku tersangka, Novanto tidak menunjukkan teladan yang sepatutnya sebagai Ketua DPR. Untuk itulah dia harus mundur.

Dari sisi kedua jabatan puncak yang diembannya, persoalan hukum Novanto tampaknya tidak saja akan mempengaruhi marwah DPR sebagai lembaga eksekutif, tapi juga berkaitan dengan pencapaian partai tersebut pada Pemilu Legislatif 2019.

Tidak heran kalau Akbar Tanjung dan Wapres Jusuf Kalla khawatir Golkar bisa terdepak pada pemilu mendatang kalau persoalan Novanto dan kasus-kasus hukum yang menimpa kadernya dibiarkan berlarut-laurt.

Akbar menyebut kepercayaan publik akan terus tergerus terhadap Partai Golkar yang menurut salah satu survei tingkat elektabilitasnya sudah di posisi 6%. Kalau angka itu turun hingga di bawah 4% maka sempurnalah sudah “kehancuran” partai yang pernah berkuasa selama 32 tahun di bawah rezim Orde Baru tersebut.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper