Kabar24.com, JAKARTA - Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan yang menimpa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.
SIMAK : Kumpulan Meme Kocak Kecelakaan Setya Novanto
Olah TKP dilakukan d menggunakan TAA atau Traffic Accident Analyst dari korps lalu lintas.
"TAA merupakan traffic accident analyst, alat yang sangat canggih ya, jadi kita bisa melihat sebelum saat dan setelah kejadian laka lantas," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin W, Jumat (17/11/2017).
Dalam olah TKP hari ini, polisi melakukan sejumlah tindakan seperti penandaan pengukuran termasuk pada serpihan-serpihan yang masih ada di lokasi kejadian. Hasil di lapangan kemudian akan dicocokkan dengan hasil pengukuran barang bukti yang saat ini ada di Mako Pancoran.
BACA : Setya Novanto Kecelakaan, KPK Belum Tentukan Status Wartawan Metro TV
Baca Juga
Sementara itu, dari hasil olah TKP diketahui telah terjadi dua kali tabrakan yakni pada saat bertabrakan dengan pohon hingga posisi akhir tabrakan dengan tiang listrik.
"Dari hasil olah TKP ini pertama memang ada dua tabrakan yang pertama tuh pada saat di atas semacam trotoar kemudian menumbuk pohon, dari awal sampai end position di tiang listrik," jelas Kingkin.
Kecelakaan ini juga dipastikan sebagai kecelakaan tunggal yang terjadi di luar kendali pengendara.