Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Sebut KPK Semestinya Tentukan Rumah Sakit untuk Setya Novanto

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta KPK mengambil alih proses perawatan Novanto selama di rumah sakit.
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta KPK mengambil alih proses perawatan Novanto selama di rumah sakit.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud setelah tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas. Kini Novanto tengah dirawat di sebuah rumah sakit swasta.

"Sekarang (Novanto) tidak boleh memilih rumah sakit sendiri. Yang harus menentukan rumah sakit dan dokternya adalah KPK," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (16/11/2017).

Mahfud meminta KPK mengambil alih proses perawatan Novanto selama di rumah sakit. Hal itu lantaran status Novanto saat ini bukan sebagai pasien umum di rumah sakit. Novanto kini sebagai tersangka yang sepenuhnya di bawah pengawasan KPK.

"Novanto sudah jadi pasien KPK bukan rumah sakit," ujar Mahfud.

Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau. Novanto dan sejumlah orang yang ada di mobil itu dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

Dari informasi yang beredar Novanto disopiri oleh seorang wartawan berinisial H yang dikenal cukup dekat dengan sang Ketua DPR. Bahkan pelat nomor mobil yang ditumpangi Novanto cukup dikenal oleh wartawan yang sehari-hari liputan di Kompleks Parlemen.

Sebelumnya, dilaporkan penyidik telah berupaya menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu lantaran dianggap tidak kooperatif. Pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto telah resmi masuk dalam daftar buronan KPK.

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper