Kabar24.com,JAKARTA - Usaha penyidik KPK untuk mendapatkan keterangan terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dari Setya Novanto yang saat ini berada di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat tampaknya tak berjalan mulus.
Pasalnya, Ketua DPR yang ditetapkan sebagai tersangka kasua korupsi tersebut saat ini, menurut Kuasa Hukumnya Fredrich Yunadi, masih harus beristirahat pasca didiagnosa mengalami gejala geger otak.
"Alasannya [penyidik KPK] mau ketemu. Di depan itu tulisannya pengumuman pasien perlu istirahat untuk penyakitnya dan belum untuk dibesuk," kata Fredricj, Jumat (17/11/2017).
Fredrich berpendapat pihak KPK terkesan mencecar suster yang bertugas. Dia menambahkan bahwa dokter dari pihak KPK sempat meminta untuk melakukan pemeriksaan tetapi tidak diizinkan oleh suster yang ada di rumah sakit.
"Izin sama dokter yang rawat. Kalau nunggu dokternya, jangan dengan perawat. Hormatilah hak pasien. Beliau baru kecelakaan dan belum pulih," katanya.
Menurut Fredrich, pasca didiagnosa mengalami gejala geger otak, dokter memberi Setya Novanto oban anti radang, penghilang rasa sakit dan obat penenang.
Baca Juga
Besok, katanya, Setya novanto akan kembali menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk MRI untuk bagian otak