Kabar24.com, JAKARTA—Prakarsa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh Presiden Joko Widodo dinilai harus sehebat prakarsa program pembangunan dan ekonomi yang ditempuh.
Hal itu diutarakan pengamat politik dari Exposit Srategic Arif Susanto saat mengomentari pelemahan KPK yang dinilai masih terjadi pascaberedarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Menurutnya, jika Presiden membiarkan itu terus berlanjut, hal tersebut pun dinilainya ikut melemahkan KPK.
Dia berpendapat, dalam kasus KPK pemerintah masih lemah. Sulit menilai hukum pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dapat netral.
Indikasinya, Jaksa Agung maupun Menteri Hukum dan HAM saja dipilih dari kalangan politisi yang syarat dengan kepentingan.
Dia pun mencermati KPK saat ini sudah lemah secara internal. Sehingga, pelaku koruptor berani melawan KPK.
Baca Juga
“Di era ini KPK tidak punya seorang [pimpinan] petarung. Yang berani memberikan pesan keras kepada koruptor, jangan coba-coba melemahkan KPK,” ujarnya, Jumat (10/11/2017).