Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras penganiayaan siswa oleh guru M di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
"Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar ditampar, tetapi siswapun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah itu dipicu hal sepele karena memanggil guru tanpa menyertakan kata yang sesuai di depan nama sang pengajar.
"Karena korban dianggap kurang ajar dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata Pak," kata dia.
Korban, kata dia, yaitu siswa berinisial RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.
Selain sadis, kata dia, oknum guru itu melakukan aksi kekerasan di hadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain, tetapi sang guru malah makin meningkatkan aksi kekerasan, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.
"Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," kata dia.
KPAI Kecam Keras Penganiayaan Guru Terhadap Siswa di Bangka Belitung
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras penganiayaan siswa oleh guru M di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 jam yang lalu