Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY: Ormas Harus Dijadikan Mitra oleh Negara

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY memaparkan pentingnya revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang belum lama ditetapkan menjadi undang-undang.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10)./ANTARA-Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10)./ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY memaparkan pentingnya revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang belum lama ditetapkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, ada beberapa substansi undang-undang tersebut bertentangan dengan UUD 1945 kendati menurutnya undang-undang tersebut memang harus hadir untuk menjaga ideologi dan dasar negara.

Menurut dia, jika ada ormas yang menyimpang dari konstitusi harus terlebih dahulu diluruskan melalui pembinaan oleh negara.

Di sisi lain, hukuman yang tegas perlu diberikan kepada ormas yang sudah tidak sejalan dengan konstitusi.

Dia berpendapat, ormas harus dijadikan mitra oleh negara, karena banyak ormas yang memiliki peran positif di masyarakat.

“Partai Demokrat mengingatkan secara hormat kepada pemerintah harus berimbang memperlakukan ormas sebagai partner karena banyak ormas peduli masalah lingkungan, pemberantasan korupsi dan lain-lain,” katanya, Senin (30/10/2017).

Terlebih, kata dia, keberadaan ormas merupakan cerminan dari kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper