Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)menuturkan perihal pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pakan lalu. Menurut SBY, Presiden menyambut positif usulan UU Ormas.
Menurut SBY, sebelumnya pihaknya telah melobi pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait UUtersebut. Melalui lobi tersebut, kata dia, Partai Demokrat mendapatkan jaminan UU Ormas akan direvisi dan dilakukan penyempurnaan dalam beberapa poin yang dianggap krusial.
Oleh karena itu, Partai Demokrat di DPR RI menerima Perppu Ormas diundangkan menjadi UU. Adapun dalam pertemuannya dengan Presiden, SBY mengatakan Presiden setuju untuk dilakukan revisi.
Baca Juga
“Ketika saya sampaikan kepada beliau perlunya direvisi karena ini menjadi prioritas dan memiliki urgensi tinggi, Presiden menjawab dengan jelas kepada saya bahwa pemerintah bersedia melakukan revisi,” katanya, Senin (30/10/2017).
Mernurut SBY revisi peru segera dilakukan karena jika tidak undang-undang tersebut sangat memungkinkan pemerintah bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap melanggar.