Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY Sebut Presiden Jokowi Setuju UU Ormas Direvisi

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menuturkan perihal pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo akhir pakan lalu. Menurutnya, presiden menyambut positif usulan revisi Perrpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang akan diundang-undangkan tersebut
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10)./ANTARA-Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10)./ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)menuturkan perihal pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pakan lalu. Menurut SBY, Presiden menyambut positif usulan UU Ormas.

Menurut SBY, sebelumnya pihaknya telah melobi pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait UUtersebut. Melalui lobi tersebut, kata dia, Partai Demokrat mendapatkan jaminan UU Ormas akan direvisi dan dilakukan penyempurnaan dalam beberapa poin yang dianggap krusial.

Oleh karena itu, Partai Demokrat di DPR RI menerima Perppu Ormas diundangkan menjadi UU. Adapun dalam pertemuannya dengan Presiden, SBY mengatakan Presiden setuju untuk dilakukan revisi.

“Ketika saya sampaikan kepada beliau perlunya direvisi karena ini menjadi prioritas dan memiliki urgensi tinggi, Presiden menjawab dengan jelas kepada saya bahwa pemerintah bersedia melakukan revisi,” katanya, Senin (30/10/2017).

Mernurut SBY revisi peru segera dilakukan karena jika tidak undang-undang tersebut sangat memungkinkan pemerintah bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap melanggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper