Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhimpunan Kreditur Tolak Perdamaian Sevel

Perhimpunan kreditur PT Modern Sevel Indonesia menolak perdamaian debiturnya.
Gerai 7-Eleven yang dikelola PT Modern Sevel Indonesia (MSI) Jakarta, Sabtu (24/6)./JIBI-Nurul Hidayat
Gerai 7-Eleven yang dikelola PT Modern Sevel Indonesia (MSI) Jakarta, Sabtu (24/6)./JIBI-Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA--Perhimpunan kreditur PT Modern Sevel Indonesia menolak perdamaian debiturnya.

Kuasa hukum 49 Kreditur David Tobing mengatakan pihaknya menolak proposal perdamain lantaran ada beberapa hal yang dilanggar.

Dia meminta agar agenda voting tidak tergesa-gesa dilakukan hanya untuk mengejar 45 hari PKPU sementara. Pasalnya, kreditur baru mengetahui daftar piutang tetap dari pengurus pada Jumat lalu.

Padahal, daftar tagihan tetap harus diumumkan minimal tujuh hari sebelum voting.

"Pengurus baru mengumunkan hari Jumat. Berarti kan ini baru tiga hari. Kami perlu menelaah apakah daftar tagihan ada manipulasi atau tidak," katanya usai rapat kreditur.

Oleh karena itu, 49 kreditur yang diwakilinya menolak proposal perdamaian. Dia mengantongi total tagihan Rp103 miliar.

David berharap majelis pemutus tidak akan mengesahkan perdamaian PT Modern Sevel Indonesia pada sidang homologasi 26 Oktober mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper