Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

China Denda 7-Eleven Rp336 Juta Gara-Gara Hal Ini

China menjatuhkan denda sebesar 150.000 yuan atau sekitar Rp336,7 juta kepada pengelola toko swalayan berjaringan global 7-Eleven.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 08 Januari 2022  |  16:39 WIB
China Denda 7-Eleven Rp336 Juta Gara-Gara Hal Ini
Gerai 7-Eleven - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas di Beijing, China menjatuhkan denda 150.000 yuan atau sekitar Rp336,7 juta kepada pengelola toko swalayan berjaringan global 7-Eleven.

7-Eleven memasang peta China yang tidak lengkap di lamannya dan memberikan label pulau Taiwan sebagai "negara merdeka", demikian putusan Badan Perencanaan dan Pemasaran Sumber Daya Alam Kota Beijing.

Pemasangan peta yang tidak lengkap oleh 7-Eleven di Beijing itu memicu kemarahan warganet China, demikian ditulis sejumlah media setempat, Sabtu (8/1).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin menyatakan bahwa Taiwan tidak bisa dipisahkan dari bagian China.

"Saya ingin mengulanginya lagi bahwa Taiwan tidak bisa dipisahkan dari wilayah teritorial China dan prinsip satu China juga telah diakui dalam norma hubungan internasional serta menjadi konsensus komunitas internasional," kata Wenbin dalam pengarahan pers di Beijing, Jumat (7/1/2022).

Sebelumnya, restoran Singapura di wilayah China selatan juga dikenai denda yang sama karena mencantumkan nama Taiwan dalam daftar cabang.

Pada 2018, perusahaan garmen asal Amerika Serikat Gap telah meminta maaf karena salah satu kaus produknya memasang peta China yang tidak lengkap.

Setahun kemudian merek kosmetik asal AS MAC juga meminta maaf akibat kesalahan yang sama dengan Gap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

china 7-eleven taiwan sevel

Sumber : Antara

Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top