Kabar24.com, JAKARTA--PT Modern Sevel Indonesia menyambut baik perdamaian dengan para kreditur.
Pengelola gerai Sevel Eleven ini mengapresiasi langkah mayoritas kreditur yang menerima proposal perdamaian.
Kuasa hukum PT Modern Sevel Indonesia (MSI) Hotman Paris Hutepea mengatakan keputusan kreditur tidak terlepas dari niat baik direksi PT MSI.
Direksi PT MSI, tutur Hotman, bersedia menawarkan dana tunai sebesar Rp14 miliar untuk membayar uang muka Rp100 juta ke seluruh kreditur. Padahal, direksi tersebut bukanlah penjamin pribadi atau personal guarantee.
"Langkah direksi ini yang menjadi latar belakang diterimanya proposal perdamaian," katanya usai rapat kreditur, Senin (23/10/2017).
Nantinya, uang tersebut akan digelontorkan untuk membayar lunas tagihan di bawah Rp100 juta sebelum 31 Desember 2017.
Baca Juga
Adapun utang di atas Rp100 juta akan dibayarkan di muka Rp100 juta sebelum 31 Desember. Sisanya akan diangsur.
Menurut Hotman, dana segar Rp14 miliar dinilai cukup untuk membayar yang muka ke kreditur.
Total tagihan PT MSI yang diakui Rp1,13 triliun, menurun dari sebelumnya Rp1,17 triliun lantaran tagihan pajak yang tidak diakui.
Total tagihan konkuren senilai Rp609,83 miliar dari 261 kreditur.
Adapun total tagihan separatis berjumlah Rp429,19 miliar. Sementara itu tagihan preferen khusus Rp78,44 miliar dan preferen eks karyawan Rp17,68 miliar.
Tagihan terbesar yaitu PT Standard Chartered Bank Indonesia dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masing-masing Rp235,59 miliar dan Rp175,69 miliar.