Kabar24.com, WASHINGTON - Donald Trump dikabarkan sedang menimbang-nimbang untuk membuka kepada publik dokumen pembunuhan John F. Kennedy yang selama ini berbalut misteri.
Trump mengatakan, Sabtu, ia berencana untuk mengizinkan agar dokumen pembunuhan Presiden John F. Kennedy pada November 1963 dibuka.
Namun, Trump mengatakan pengeluaran dokumen rahasia, yang telah sekian lama ditutup itu, akan tergantung pada informasi lebih lanjut yang ia terima.
Dokumen dijadwalkan dibuka pekan depan.
Majalah Politico sebelumnya mengutip pemerintahan Trump serta sejumlah pejabat pemerintah AS, yang mengatakan bahwa presiden hampir pasti akan menghadang pengeluarkan sejumlah dari ribuan dokumen rahasia, yang dijadwalkan akan dikeluarkan oleh lembaga arsip nasional AS, paling lambat pada 26 Oktober.
"Tergantung pada informasi lebih lanjut, saya akan mengizinkan, sebagai Presiden, dokumen-dokumen JFK yang rahasia dan telah sekian lama ditutup untuk dibuka," kata Trump melalui Twitter.
"Presiden meyakini bahwa dokumen-dokumen ini perlu dikeluarkan demi kepentingan keterbukaan secara penuh, kecuali jika ada lembaga yang memberikan alasan keamanan nasional yang memaksa dan jelas atau putusan menyangkut penegakan hukum," kata seorang pejabat Gedung Putih.
Pembunuhan yang terjadi pada 22 November 1963 itu menghentikan Camelot, yaitu istilah yang digunakan untuk menyebut 1.000 hari masa kepresidenan Kennedy.
Kennedy saat itu berusia 46 tahun dan masih menjadi salah satu presiden Amerika Serikat yang paling dipuja.
Ribuan buku, artikel, tayangan televisi, film dan dokumentasi telah dibuat soal pembunuhan tersebut.
Berbagai jajak pendapat menghasilkan kesimpulan bahwa sebagian besar masyarakat Amerika masih tidak mempercayai bukti resmi, yang menunjuk Lee Harvey Oswald sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan Kennedy.
Dalam beberapa tahun, U.S. National Archives telah mengeluarkan sebagian besar dokumen terkait kasus itu. Namun gelombang terakhir, yang terdiri dari puluhan ribu halaman, masih belum dibuka dan hanya Presiden Trump yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah sejumlah dokumen masih harus dirahasiakan atau dikeluarkan dalam bentuk yang sudah disunting.
Washington Post dan beberapa media lainnya mengutip sejumlah pejabat yang mengatakan bahwa badan-badan pemerintah telah melobi Trump untuk menahan beberapa dokumen dengan alasan bahwa dokumen-dokumen tersebut bisa menelanjangi operasi intelijen dan penegakan hukum, baru-baru ini.