Kabar24.com, PRAYA -- Sebanyak 115.000 bidang tanah dengan 5.400 sertifikat siap diberikan kepada masyarakat di Nusa Tenggara Barat pada 2017 ini.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil menegaskan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan legalitas atas tanah yang dimilikinya agar tidak terjadi silang sengketa dikemudian hari.
"Masyarakat harus menetapkan patok-patok dan batas-batas wilayah tanahnya. Selain itu, jangan lupa untuk menyiapkan bukti-bukti kepemilikan tanah yang dimiliki," ujar Sofyan di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (20/10/2017).
Dari 1,699 juta bidang tanah di NTB, Sofyan mengatakan baru 52% yang telah tersertifikasi. Sisanya akan segera menyusul untuk mendapatkan legalitas atas lahannya.
Sofyan menargetkan pada 2020 mendatang, seluruh bidang tanah di NTB akan mendapatkan sertifikat yang sah.
Total sertifikat yang dibagikan di NTB pada 2017 ini sebanyak 5.400 yang terdiri dari 1500 sertifikat di Lombok Barat, 1000 sertifikat di Lombok Tengah, 1050 sertifikat di Lombok Timur, 1500 sertifikat di Lombok Utara, dan 250 sertifikat untuk Kota Mataram.
Baca Juga
Gubernur NTB TGH Zainul Majdi menegaskan agar pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan sertifikat ini agar masyarakat bisa tenang dan yakin dengan kepememilikan tanah mereka.
"Tanah bersertifikat ini menjadi harapan masyarakat NTB. Saya meminta agar ini bisa lebih cepat diselesaikan," ujar Majdi.
Secara nasional, Presiden Joko Widodo menargetkan 7 juta sertifikat bisa dibagikan pada 2018 dan 9 juta sertifikat pada tahun berikutnya.