Kabar24.com, MATARAM -- Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Lombok Tengah siap diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan dengan diresmikannya KEK Mandalika akan mampu membawa multiplier effect perekonomian yang besar bagi masyarakat NTB khususnya masyarakat sekitar kawasan.
"Ini menjadi harapan masyarakat NTB untuk memiliki KEK Pariwisata yang mampu mengelola potensi wisata NTB," ujar Abdulbar di Mataram, Kamis (19/10/2017).
Sejak ITDC melakukan pembangunan infrastruktur secara intensif di zona inti kawasan, sedikitnya ada 10 unit usaha baru berbentuk homestay, restoran, cafe, dan toko retail memulai usaha di zona barat kawasan.
Jumlah ini diyakini masih akan bertambah sejalan dengan kegiatan pengembangan kawasan dan proyek yang berlangsung. Secara bertahap, diyakini dalam lima tahun ke depan, KEK Mandalika diperkirakan akan mampu menyerap hampir 5000 tenaga kerja lokal.
Selain itu, guna terus mendorong peningkatan ekonomi rakyat, ITDC juga tengah menata area publik di kawasan Pantai Kuta Mandalika dan mengembangkan kawasan UMKM di area kawasan tersebut. Kawasan UMKM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dan pebisnis lokal.
Baca Juga
Saat ini ITDC juga terus menyiapkan sejumlah infrastruktur dasar yang ditargetkan dapat selesai pada 2018, antara lain jalan raya di dalam kawasan sepanjang 17 km, jalur pipa distribusi air bersih, dan jaringan listrik PLN.
ITDC telah menyelesaikan pembangunan instalasi pengolah air bersih berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) tahap I dan telah beroperasi sejak November 2016.
Dari sisi administratif, guna mempercepat pengembangan KEK Pariwisata Mandalika dan meningkatkan kemudahan pengurusan izin investasi dalam kawasan yang selama ini sudah berjalan secara efektif secara kelembagaan dan SDM, ITDC telah menyiapkan kantor Administrator KEK Mandalika.
Percepatan pembangunan KEK Mandalika oleh ITDC ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat khususnya Kementrian Keuangan melalui Direktorat Bea dan Cukai.
Bea Cukai siap memfasilitasi pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dalam bentuk kemudahan-kemudahan dan fasilitas di bidang kepabeanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.010/2016 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus serta PP Nomor 96 Tahun 2015. Dengan adanya pelayanan perijinan terpadu ini ditargetkan proses perijinan investor hanya memakan waktu 3 jam.
“Dengan lahan kelola seluas 1.175 hektar berstatus clean and clear, didukung kemudahan dalam hal perizinan dan fasilitas bidang kepabeanan, kami optimistis makin banyak investor yang akan menanamkan modal di The Mandalika. Sejak setahun terakhir saja, investasi yang masuk ke KEK Mandalika sudah oversubscribed," ujar Abdulbar.
Bahkan dalam waktu dekat, ada sejumlah investor tersebut yang dipastikan sudah mulai membangun hotel di KEK Mandalika, diantaranya Hotel Royal Tulip (Investor asal Korea Selatan), Hotel Pullman (oleh ITDC), Hotel Paramount (Investor asal Amerika Serikat), Hotel X2 (Investor asal Indonesia) dan Hotel ClubMed (oleh ITDC). ITDC menargetkan kelima hotel tersebut dapat mulai beroperasi guna mengejar target operasional 1.200 kamar hotel pada tahun 2019.
Selain tujuh investor tersebut, dengan mengandeng Vinci Grand Project (BUMN asal Prancis), ITDC juga berencana mengembangkan Mandalika Street Race Circuit Cluster seluas 120 hektare dengan nilai investasi mencapai Rp6,7 triliun. Pembangunan komplek sirkuit yang di dalamnya terdapat tujuh hotel dan convention center yang ditargetkan selesai dibangun pada 2019 mendatang.
Hingga saat ini, total keseluruhan komitmen investasi yang masuk ke KEK Mandalika telah mencapai Rp12,7 Triliun.
“Dengan diresmikannya KEK Mandalika dan akan beroperasinya sejumlah proyek tersebut di masa depan, Kami optimistis The Mandalika akan mampu menjadi destinasi pariwisata baru berstandar internasional di Indonesia atau bisa menjadi “Bali Baru” serta mampu membantu mewujudkan target 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara di tahun 2019 yang dicanangkan Pemerintah,” ujarnya.