Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak diperlukan.
Wapres mengatakan daripada membentuk Densus Tipikor, pemerintah dapat memaksimalkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini bekerja cukup positif.
“Iya itu difokuskan dulu lah si-KPK itu, dan KPK dibantu dan sambil bekerja secara baik,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (17/10/2017).
Menurut Wapres, sebetulnya peran Kepolisian dan Kejaksaan dapat lebih dimaksimalkan sebagai lembaga pemberantasan korupsi bersama KPK, tanpa harus membentuk Densus.
"Banyak juga masalah korupsi kan ditangani polisi. Kalau nanti di seluruh Indonesia sampai Kapolres, Kapolsek bisa menimbulkan ketakutan juga. Berbahaya juga kalau semua pejabat takut ya sulitnya walaupun dia tidak korup, takut juga mengambil keputusan."
Dia juga mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak memiliki dampak negatif yang membuat para pejabat malah takut dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan yang padahal bertujuan untuk pembangunan masyarakat.
“Jadi juga harus hati-hati, juga jangan isu pemberantasan korupsi itu menakutkan bagi semua orang sehingga menakutkan pejabat membuat kebijakan,”ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian mengestimasi kebutuhan anggaran awal untuk pembentukan Densus Tipikor mencapai Rp2,6 triliun. Rencananya, Densus Tipikor akan dibentuk satuan tugas yang dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan kewilayahan dengan perkiraan anggota mencapai 3.560 anggota.